Surabaya Zero Knalpot Brong, Berikut Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya
Knalpot Brong akan Ditindak, Targetnya Surabaya Zero Knalpot Brong
SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan operasi penertiban dan penindakan berupa sanksi tilang terhadap pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong, serta kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar dan kelengkapan berkendara.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman berkomitmen untuk membuat Kota Surabaya zero kasus knalpot brong .
Hal itu sesuai instruksi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta agar wilayahnya bebas dari knalpot brong. Penggunaan knalpot brong itu dilarang, karena mengganggu warga masyarakat sekitarnya," ujar Kasatlantas, Sabtu (27/8/2022).
Sehingga, setiap pengendara yang menggunakan knalpot brong diminta untuk melepaskannya.
Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah melakukan sosialisasi agar tidak ada pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Sebelumnya kita terlebih dahulu juga sudah memberikan sosialisasi dan peringata...